Tampilkan postingan dengan label hiburan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hiburan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Oktober 2014

Dima Bashar





Dima binti Bashar bin Qadri Arafat (bahasa Arabديمة بشار قدري عرفات) atau terkenal dengan Dima Bashar (lahir di NablusPalestina,10 Oktober 2000; umur 14 tahun) adalah seorang penyanyi nasyid berkewarganegaraan Yordania yang berdarah Palestina. Dia bergabung dengan Grup Toyour Al-Jannah (Burung-burung Surga) pada akhir tahun 2008. Dima telah melantunkan banyak nasyid yang mayoritasnya menuai ratio tinggi. Ia adalah adik dari penyanyi nasyid Muhammad Bashar. Selain menjadi penyanyi dia juga aktif sebagai host atau pembawa acara dari beberapa serial acara kuis berhadiah dari Toyour Al-Jannah seperti Bernamij Asykal Alwan dan Fawazirna. Sekarang, Dima beserta beberapa bintang Toyour Al-Jannah lainnya, termasuk saudara laki-lakinya, Muhammad Bashar, telah keluar dari stasiun TV tersebut dan bergabung di stasiun TV Nookids.

Nasyid-nasyid

Singel

  • Kunt Qaidah (كنت قاعدة) (Kala Ku Duduk)
  • Dima Al Ola (ديمة الأول) (Dima yang Pertama)
  • Sanah wara sanah (سنة ورا سنة)
  • Ramadhani Gheir (رمضاني غير)
  • Gheir Baqi al-Ayyam
  • Nada al-Moazzen (ناد المؤذن) (Muazzin Telah Memanggil)
  • Bein al-Mazh wa Bein Al-Jadd (Antara Bercanda dan Serius)
  • Fatahi Ya Wardah (فتحي يا وردة)
  • Keifil Hal (كيف الحال) (Bagaimana Kabarmu)
  • Ahla Sahra (احلى سهرة)
  • Gaza Haina Jena (غزة هينا جينا)
  • Men Addek (مين ادك)
  • Ramadhan Al-Habeeb (رمضان الحبيب) (Ramadan yang Kucintai)
  • Lil 'Asharah (للعشرة)
  • Musy Masmooh Az-Zael El-Youm (مش مسموح الزعل اليوم) (Dilarang Marah Hari Ini)
  • Daftar Adz-Dzikra (دفتر الذكرى) (Album Kenangan)
  • Shadaqah (الصدقة)
  • Tasherni (تسحرني)
  • Dima Ihna Binehbbek (ديمة إحنا بنحبّك) (Dima Kami Mencintaimu)
  • Helween

Nasyid bersama saudara laki-lakinya

  • Wardatouna
  • Lamma Nestashed
  • La Tansa Dzikrallah (Jangan Pernah Lupa Mengingat Allah)
  • Alshatt Yalla Waddini (عالشط يلا)
  • Yslamu Ya Duktur
  • Ya Reit Kull Sanah Ramadhan
  • Fakkir Ya Mohammad (Berpikirlah Muhammad)
  • Ya Rabbi Nushalli fil Aqsha (Tuhan, Kami Ingin Salat di Masjidil Aqsha)
  • Allah Ya Maulana (Allah yang mulia)
  • Al-Jannah (الجنة) (Surga)
  • Shagel Balak (شاغل بالك)
  • 'Almaya (عالمايا)
  • El Afiye (العافية)
  • 'Ala Ayni (على عيني)
  • Ramadhan Yowahhadna

Nasyid bersama Raghad Al-WAzzan

  • Raghouda wa Dima (رغودة و ديمة)

Nasyid bersama Ashoumi Miqdad dan Al-Walid Miqdad

  • Ya Blady Ya Ainayy (يا بلادي يا عيني)





Rabu, 06 November 2013

INSEMINASI BUATAN PADA MANUSIA (BAYI TABUNG)


A.   Pengertian Inseminasi Buatan
Inseminasi buatan merupakan terjemahan dari istilah Inggris artficial insemination. Artifical artinya buatan atau tiruan, sedangkan insemination artinya pemasukkan atau penyampaian. Dalam bahasa Arab disebut al-talqih al-shina’iy. Drh.Djamalin Djanah mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan inseminasi buatan ialah “Pekerjaan memasukan mani (sperma atau semen) ke dalam rahim (kandungan) dengan menggunakan alat khusus dengan maksud terjadi pembuahan”. Menurut Kamus Besar Biologi yang dimaksud Inseminasi buatan adalah pembuahan atau penghamilan yang dilakukan dengan memasukkan (menyuntikkan) sperma (biasanya dari pejantan pilihan) ke dalam kelamin betina yang sedang birahi. Sementara Dr. H. Ali Akbar memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan inseminasi buatan adalah memasukkan sperma ke dalam alat kelamin wanita tanpa persetubuhan untuk membuahi telur atau ovum wanita.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas secara umum dapat di simpulkan bahwa inseminasi buatan adalah suatu cara memperoleh kehamilan (pembuahan) tanpa melalui persetubuhan (senggama).

B.   Hukum Inseminasi Buatan Pada Manusia Dalam Islam
Inseminasi buatan berdasarkan dari asal sperma yang dipakai dapat dibagi dua yaitu :
1.         Inseminasi buatan dengan sperma suami sendiri (ikatan pernikahan yang sah) atau AIH (Artifical Insemination Husband)
Untuk inseminasi buatan pada manusia dengan sperma suami sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan ke dalam vagina atau uterus isteri, maupun dengan cara pembuahan dilakukan diluar rahim (bayi tabung), maka hal ini dibolehkan (diizinkan) asal keadaan suami istri tersebut benar-benar membutuhkan untuk nemperoleh keturunan. Hal ini disepakati oleh para ulama. Diantaranya, menurut Mahmud Syaltut bahwa bila penghamilan itu menggunakan air mani si suami untuk istrinya maka yang demikian itu masih dibenarkan oleh hukum syari’at.
Jadi, pada prinsipnya inseminasi buatan itu dibolehkan bila keadaannya benar-benar memaksa pasangan itu untuk melakukannya dan bila tidak dilakukan akan mengancam keutuhan rumah tangganya. Sesuai dengan kaidah ushul fiqh :
الضرورة تبيح المحظورات
keadaan darurat dapat menghalalkan hal-hal yang dilarang

2.           Inseminasi buatan dengan bukan sperma suami sendiri atau lazim disebut donor atau AID (Artifical Insemination Donor)
Adapun inseminasi buatan dengan donor, para ulama sepakat mengharamkannya karena termasuk perbuatan zina. Seperti pendapat Yusuf el-Qardlawi bahwa islam juga mengharamkan apa yang disebut pencangkokan sperma, apabila ternyata pencangkokan itu bukan dari sperma suami yang sah. Demikianlah pendapat ulama tentang inseminasi buatan dengan sperma donor yang sangat ditentang karena termasuk zina, tidak sesuai dengan etis dan moral. Selain itu juga berpengaruh negatif dan buruk terhadap kejiwaan orang-orang yang bersangkutan.
Mengenai hukum apabila sperma dan ovom (dari pasangan suami istri yang sah) jika ditanamkan pada rahim orang lain, terjadi perbedaan pendapat. Ali Akbar memberikan alasan kebolehan khusus ini karena yang ditanamkan pada rahim orang lain itu adalah sperma dan ovum yang sudah tercampur, sehingga hanya menitipkan untuk memperoleh kehidupan, yaitu makanan atau nutrisi untuk membesarkannya menjadi bayi yang sempurna. Menurutnya hal ini tidak dapat dikategorikan zina. Adapun yang mengharamkan penitipan embrio ini barangkali memahami secara harfiah firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahqaaf (46):15
            Artinya :
 Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila Dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang berserah diri".

C.   Proses Inseminasi Buatan (Bayi Tabung)
Menurut sejumlah ahli, inseminasi buatan atau bayi tabung secara garis besar dibagi menjadi dua:
1.      Pembuahan di dalam rahim. Bagian pertama ini dilakukan dengan dua cara :
a.       Sel sperma laki-laki diambil, kemudian disuntikan pada tempat yang sesuai dalam rahim sang istri sehingga sel sperma tersebut akan bertemu dengan sel telur istri kemudian terjadi pembuahan yang akan menyebabkan kehamilan. Cara seperti ini dibolehkan oleh Syari'ah, karena tidak terjadi pencampuran nasab dan ini seperti kehamilan dari hubungan seks antara suami dan istri.
b.      Sperma seorang laki-laki diambil, kemudian disuntikan pada rahim istri orang lain atau wanita lain, sehingga terjadi pembuahan dan kehamilan. Cara seperti ini hukum haram, karena akan terjadi percampuran nasab. Kasus ini serupa dengan adanya seorang laki-laki yang berzina dengan wanita lain yang menyebabkan wanita tersebut hamil.
2.      Pembuahan di luar rahim. Bagian kedua ini dilakukan dengan lima cara :
a.    Sel sperma suami dan sel telur istrinya diambil dan dikumpulkan dalam sebuah tabung agar terjadi pembuahan. Setelah dirasa cukup, maka hasil pembuahan tadi dipindahkan ke dalam rahim istrinya yang memiliki sel telur tersebut Hasil pembuahan tadi akan berkembang di dalam rahim istri tersebut, sebagaimana orang yang hamil kemudian melahirkan ana yang dikandungnya. Bayi tabung dengan proses seperti di atas hukumnya boleh, karena tidak ada percampuran nasab. ( Dar al Ifta' al Misriyah, Fatawa Islamiyah : 9/ 3213-3228 )
b.    Sel sperma seorang laki-laki dicampur dengan sel telur seorang wanita yang bukan istrinya ke dalam satu tabung dengan tujuan terjadinya pembuahan. Setelah itu, hasil pembuahan tadi dimasukkan ke dalam rahim istri laki-laki tadi. Bayi tabung dengan cara seperti ini jelas diharamkan dalam Islam, karena akan menyebabkan tercampurnya nasab.
c.    Sel sperma seorang laki-laki dicampur dengan sel telur seorang wanita yang bukan istrinya ke dalam satu tabung dengan tujuan terjadinya pembuahan. Setelah itu, hasil pembuahan tadi dimasukkan ke dalam rahim wanita yang sudah berkeluarga. Ini biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak, tetapi rahimnya masih bia berfungsi. Bayi tabung dengan proses seperti ini jelas diharamkan dalam Islam.
d.   Sel sperma suami dan sel telur istrinya diambil dan dikumpulkan dalam sebuah tabung agar terjadi pembuahan. Setelah dirasa cukup, maka hasil pembuahan tadi dipindahkan ke dalam rahim seorang wanita lain. Ini jelas hukumnya haram. Sebagian orang menamakannya " Menyewa Rahim ".
e.    Sperma suami dan sel telur istrinya yang pertama diambil dan dikumpulkan dalam sebuah tabung agar terjadi pembuahan. Setelah dirasa cukup, maka hasil pembuahan tadi dipindahkan ke dalam rahim istri kedua dari laki-laki pemilik sperma tersebut. Walaupun istrinya pertama yang mempunyai sel telur telah rela dengan hal tersebut, tetap saja bayi tabung dengan proses semacam ini haram, ( Majma' al Fiqh Al Islami, Munadhomah al Mu'tamar al Islami, Mu'tamar ke-3 di Amman tanggal 8-13 Shofar 1407 – Majalah Majma' al Fiqh al Islami, edisi : 3 : 1/515-516 ) hal itu dikarenakan tiga hal :
                    i.               Karena bisa saja istri kedua yang dititipi sel telur yang sudah dibuahi tersebut hamil dari hasil hubungan seks dengan suaminya, sehingga bisa dimungkinkan bayi yang ada di dalam kandungannya kembar, dan ketika keduanya lahir tidak bisa dibedakan antara keduanya, tentunya ini akan menyebabkan percampuran nasab yang dilarang dalam Islam.
                  ii.               Seandainya tidak terjadi bayi kembar, tetapi bisa saja sel telur dari istri pertama mati di dalam rahim istri yang kedua, dan pada saat yang sama istri kedua tersebut hamil dari hubungan seks dengan suaminya, sehingga ketika lahir, bayi tersebut tidak diketahui apakah dari istri yang pertama atau istri kedua.
                iii.               Anggap saja kita mengetahui bahwa sel telur dari istri pertama yang sudah dibuahi tadi menjadi bayi dan lahir dari rahim istri kedua, maka masih saja hal tersebut meninggalkan problem, yaitu siapakah sebenarnya ibu dari bayi tersebut, yang mempunyai sel telur yang sudah dibuahi ataukah yang melahirkannya ? Tentunya pertanyaan ini membutuhkan jawaban. Dalam hal ini Allah swt berfirman :

Artinya :
 Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. dan Sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. dan Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. ( Qs Al Mujadilah : 2 )
Kalau kita mengikuti bunyi ayat di atas secara lahir, maka kita akan mengatakan bahwa ibu dari anak yang lahir tersebut adalah istri kedua dari laki-laki tersebut, walaupun pada hakekatnya sel telurnya berasal dari istrinya yang pertama.
Dari ketiga alasan di atas, bisa disimpulkan bahwa proses pembuatan bayi tabung yang sel telurnya berasal dari istri pertama dan dikembangkan dalam rahim istri kedua, hukumnya tetap haram karena akan menyebakan percampuran nasab sebagaimana yang dijelaskan di atas.


D.   Status Anak Dari Hasil Inseminasi Buatan
Apabila sperma itu berasal (bersumber) dari sperma dan ovum pasangan suami-istri yang sah, maka anak itu adalah anak pasangan suami-istri tersebut. Sedangkan apabila sperma itu bersal dari orang lain (donor), maka dilarang oleh agama islam dan status anak hasil inseminasi itu, sama dengan anak zina. Status anak itu dipandang sebagai anak zina, bukan karena cara yang dilakukan sebagai suami istri, tetapi dilihat dari segi kekaburan keturunan anak itu yang sama sekali tidak dapat diketahui siapa bapaknya (donor) karena donor itu mesti dirahasiakan.
Kalau kita perhatikan maka nasab anak hasil inseminasi model ini (dari sperma donor) adalah lebih kabur daripada anak zina. Sebab, anak zina walaupun bagaimana masih dapat diketahui bapaknya, paling tidak oleh si ibu anak itu. Berbeda dengan anak hasil inseminasi model ini, tidak dapat diketahui laki-laki (donor) itu memang harus tetap dirahasiakan, dan hanya dokter saja yang mengetahuinya. Jadi, mengenai status anak itu ditinjau dari hukum islam, adalah sama dengan status anak zina dalam masalah waris mewarisi dan perwalian dalam perkawinan bagi anak perempuan.
Baiklah, langsung kepembahasan bayi tabung/inseminasi buatan apabila dilakukan dengan sel sperma dan ovum suami istri sendiri dan tidak ditransfer embrionya kedalam rahim wanita lain termasuk istrinya sendiri yang lain(bagi suami yang berpoligami),maka islam membenarkannya, baik dengan cara mengambil sperma suami, kemudian disuntikan kedalam vagina atau uterus istri, maupun dengan cara pembuahan dilakukan diluar rahim, kemudian buahnya (vertilized ovum) ditanam didalam rahim istri, asal keadaan suami istri yang bersangkutan benar-benar memerlukan cara inseminasi buatan untuk memperoleh anak, karena dengan cara pembuahan alami, suami istri tidak berhasil memperoleh anak. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqihSebaliknya, kalau inseminasi buatan itu dilakukan dengan bantuan donor sperma dan atau ovum, maka hukumnya haram, sama saja dengan zina (prostitusi) meskipun dengan secara tidak langsung. Dan sebagai akibat hukumnya anak hasil inseminasi tersebut tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkannya.Dalil-dalil Syar’I yang dapat dijadikan sebagai  landasan hukumnya adalah:     Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 70

Artinya :
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan , Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.

Surat At-tin ayat 4
artinya :
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
Kedua ayat tersebut menunjukan bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang mempunyai kelebihan/keistimewaan sehingga melebihi makhluk-makhluk Tuhan lainnya. Dan tuhan sendiri berkenan memuliakan manusia, maka sudah seharusnya manusia bias menghormati martabatnya sendiri dan juga menghormati martabat sesame manusia. Dan inseminasi buatan dengan donor itu pada hakikatnya merendahkan harkat martabat manusia (human dignity) sejajar dengan hewan yang diinseminasi.
Hadits Nabi :
Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Alloh dan hari akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain (vagina istri orang lain). (Hadits Riwayat Abu Daud, Al-Tirmidzi, dan hadits ini dipandang shahih oleh Ibnu Hibban)”


E.        Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa : 
1.      Inseminasi buatan dengan sel sperma dan ovum dari suami istri sendiri tidak ditransfer embrionya ke dalam rahim wanita lain (ibu titipan diperbolehkan Islam, jika keadaan kondisi suami istri yang bersangkutan benar-benar memerlukannya (ada hajat, jadi bukan untuk kelinci percobaan atau main-main). Dan status anak hasil inseminasi macam ini sah menurut Islam.
2.      Inseminasi buatan dengan sperma atau ovum donor diharamkan (dilarang keras) Islam. Hukumnya sama dengan zina dan anak yang lahir dari hasil inseminasi macam ini (bayi tabung) ini sama dengan anak yang lahir diluar perkawinan yang sah.


3.     Inseminasi buatan dari Pasangamn suami istri dengan titipan rahim istri yng lain ( suami mempunyai istri yang lebih dari satu ) maka hukumnya tetap haram, sebab  akan menimbulkan implikasi hukum yang rumit misalkan masalah warisan.
4.     Inseminasi buatan dari sperma suami yang syah tetapi telah meninggal sperma dibekukan misalnya,  maka hukumnya tetaplah haram.
Adapun Inseminasi pada herwan , maka selama hewan tersebut adalah hewan yang hal dalam agama Islam , maka hukumnya adalah boleh. 

Sabtu, 19 Oktober 2013

Panglima Burung

 

Dalam masyarakat Dayak, dipercaya ada ada suatu makhluk yang disebut-sebut sangat agung, sakti, ksatria, dan berwibawa. Sosok tersebut konon menghuni gunung di pedalaman Kalimantan, bersinggungan dengan alam gaib. Pemimpin spiritual, panglima perang, guru, dan tetua yang diagungkan. Ialah panglima perang Dayak, Panglima Burung, yang disebut Pangkalima oleh orang Dayak pedalaman.

Ada banyak sekali versi cerita mengenai sosok ini, terutama setelah namanya mencuat saat kerusuhan Sambas dan Sampit. Ada yang menyebutkan ia telah hidup selama beratus-ratus tahun dan tinggal di perbatasan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Ada pula kabar tentang Panglima Burung yang berwujud gaib dan bisa berbentuk laki-laki atau perempuan tergantung situasi. Juga mengenai sosok Panglima Burung yang merupakan tokoh masyarakat Dayak yang telah tiada, namun dapat rohnya dapat diajak berkomunikasi lewat suatu ritual. Hingga cerita yang menyebutkan ia adalah penjelmaan dari Burung Enggang, burung yang dianggap keramat dan suci di Kalimantan.

Selain banyaknya versi cerita, di penjuru Kalimantan juga ada banyak orang yang mengaku sebagai Panglima Burung, entah di Tarakan, Sampit, atau pun Pontianak. Namun setiap pengakuan itu hanya diyakini dengan tiga cara yang berbeda; ada yang percaya, ada yang tidak percaya, dan ada yang ragu-ragu. Belum ada bukti otentik yang memastikan salah satunya adalah benar-benar Panglima Burung yang sejati.

Banyak sekali isu dan cerita yang beredar, namun ada satu versi yang menurut saya sangat pas menggambarkan apa dan siapa itu Penglima Burung. Ia adalah sosok yang menggambarkan orang Dayak secara umum. Panglima Burung adalah perlambang orang Dayak. Baik itu sifatnya, tindak-tanduknya, dan segala sesuatu tentang dirinya.

Lalu bagaimanakah seorang Panglima Burung itu, bagaimana ia bisa melambangkan orang Dayak? Selain sakti dan kebal, Panglima Burung juga adalah sosok yang kalem, tenang, penyabar, dan tidak suka membuat keonaran. Ini sesuai dengan tipikal orang Dayak yang juga ramah dan penyabar, bahkan kadang pemalu. Cukup sulit untuk membujuk orang Dayak pedalaman agar mau difoto, kadang harus menyuguhkan imbalan berupa rokok kretek.

Dan kenyataan di lapangan membuyarkan semua stereotipe terhadap orang Dayak sebagai orang yang kejam, ganas, dan beringas. Dalam kehidupan bermasyarakat, orang Dayak bisa dibilang cukup pemalu, tetap menerima para pendatang dengan baik-baik, dan senantiasa menjaga keutuhan warisan nenek moyang baik religi maupun ritual. Seperti Penglima Burung yang bersabar dan tetap tenang mendiami pedalaman, masyarakat Dayak pun banyak yang mengalah ketika penebang kayu dan penambang emas memasuki daerah mereka. Meskipun tetap kukuh memegang ajaran leluhur, tak pernah ada konflik ketika ada anggota masyarakatnya yang beralih ke agama-agama yang dibawa oleh para pendatang. Riuh rendah tak berubah menjadi ketegangan di ruang yang lingkup--yang oleh orang Dayak Ngaju disebutDanum Kaharingan Belum.

Kesederhanaan pun identik dengan sosok Panglima Burung. Walaupun sosok yang diagungkan, ia tidak bertempat tinggal di istana atau bangunan yang mewah. Ia bersembunyi dan bertapa di gunung dan menyatu dengan alam. Masyarakat Dayak pedalaman pun tidak pernah peduli dengan nilai nominal uang. Para pendatang bisa dengan mudah berbarter barang seperti kopi, garam, atau rokok dengan mereka.

Panglima Burung diceritakan jarang menampakkan dirinya, karena sifatnya yang tidak suka pamer kekuatan. Begitupun orang Dayak, yang tidak sembarangan masuk ke kota sambil membawa mandau, sumpit, atau panah. Senjata-senjata tersebut pada umumnya digunakan untuk berburu di hutan, danmandau tidak dilepaskan dari kumpang (sarung) jika tak ada perihal yang penting atau mendesak.

Lantas di manakah budaya kekerasan dan keberingasan orang Dayak yang santer dibicarakan dan ditakuti itu? Ada satu perkara Panglima Burung turun gunung, yaitu ketika setelah terus-menerus bersabar dan kesabarannya itu habis. Panglima burung memang sosok yang sangat penyabar, namun jika batas kesabaran sudah melewati batas, perkara akan menjadi lain. Ia akan berubah menjadi seorang pemurka. Ini benar-benar menjadi penggambaran sempurna mengenai orang Dayak yang ramah, pemalu, dan penyabar, namun akan berubah menjadi sangat ganas dan kejam jika sudah kesabarannya sudah habis.

Panglima Burung yang murka akan segera turun gunung dan mengumpulkan pasukannya. Ritual--yang di Kalimankan Barat dinamakan Mangkuk Merah--dilakukan untuk mengumpulkan prajurit Dayak dari saentero Kalimantan. Tarian-tarian perang bersahut-sahutan, mandau melekat erat di pinggang. Mereka yang tadinya orang-orang yang sangat baik akan terlihat menyeramkan. Senyum di wajahnya menghilang, digantikan tatapan mata ganas yang seperti terhipnotis. Mereka siap berperang, mengayau--memenggal dan membawa kepala musuh. Inilah yang terjadi di kota Sampit beberapa tahun silam, ketika pemenggalan kepala terjadi di mana-mana hampir di tiap sudut kota.

Meskipun kejam dan beringas dalam keadaan marah, Penglima Burung sebagaimana halnya orang Dayak tetap berpegang teguh pada norma dan aturan yang mereka yakini. Antara lain tidak mengotori kesucian tempat ibadah--agama manapun--dengan merusaknya atau membunuh di dalamnya. Karena kekerasan dalam masyarakat Dayak ditempatkan sebagai opsi terakhir, saat kesabaran sudah habis dan jalan damai tak bisa lagi ditempuh, itu dalam sudut pandang mereka. Pembunuhan, dan kegiatan mengayau, dalam hati kecil mereka itu tak boleh dilakukan, tetapi karena didesak ke pilihan terakhir dan untuk mengubah apa yang menurut mereka salah, itu memang harus dilakukan. Inilah budaya kekerasan yang sebenarnya patut ditakuti itu.

Kemisteriusan memang sangat identik dengan orang Dayak. Stereotipe ganas dan kejam pun masih melekat. Memang tidak semuanya baik, karena ada banyak juga kekurangannya dan kesalahannya. Terlebih lagi kekerasan, yang apapun bentuk dan alasannya--entah itu balas dendam, ekonomi, kesenjangan sosial, dan lain-lain--tetap saja tidak dapat dibenarkan. Mata dibalas mata hanya akan berujung pada kebutaan bagi semuanya. Terlepas dari segala macam legenda dan mitos, atau nyata tidaknya tokoh tersebut, Panglima Burung bagi saya merupakan sosok perlambang sejati orang Dayak.

Foto Macro Menggunakan Kamera Saku



Kamera saku juga mampu menghasilkan foto makro (close – up).
Meskipun hasilnya tidak akan sedahsyat jika memggunakan kamera SLR (apalagi jika menggunakan lensa khusus untuk makro), kamu tetap bisa memotret dan menghasilkan foto makro yang bagus hanya dengan menggunakan kamera saku.  
Pengen tahu tipsnya ???
1.      Gunakan Mode Makro
Pilih mode ini jika kamu ingin memaksimalkan fitur makro yang sudah di setel oleh produsen kamera saku. Mode makro biasanya disimbolkan dengan ikon bunga di kamera kamu. Jika kamu memilih mode ini, kamu memberitahu kamera bahwa kamu ingin memotret dengan jarak fokus yang lebih dekat dibanding biasanya (jarak fokus terdekat biasanya berbeda dari kamera satu ke kamera lainnya). Mode makro juga berarti kamera akan memilih aperture yang besar, sehingga obyek dalam fokus akan tajam sementara backgroundnya sedikit kabur.
2.      Gunakan Tripod
Meskipun kamu  hanya menggunakan kamera saku, tripod sangat membantu ketajaman foto makro kamu. Selain mengurangi goyangan kamera, tripod juga membantu kamu dalam membangun komposisi dan sudut pemotretan yang lebih bagus.
3.      Setting Aperture
Jika kamera saku kamu memiliki fitur untuk mengubah setting aperture saat dalam mode makro, bereksperimenlah dengan mengubah besaran aperture – f/x. Pilih angka x yang besar jika kamu ingin bidang fokus yang luas (semua tampak fokus), atau pilih x yang kecil jika kamu hanya ingin bidang fokus yang sempit (sehingga area diluar titik fokus tampak kabur).
4.      Fokus
Jika memungkinkan, gunakan setting manual focus, sehingga kamu lebih leluasa menentukan dimana titik yang ingin kamu anggap sebagai titik fokus. Biasanya dalam mode makro, settingan fokus manual akan jauh lebih mudah dilakukan dibanding auto fokus.
5.      Komposisi
Usahakan kamu  menggunakan background yang simpel dan tidak terlalu sibuk sehingga foto akhir nanti akan lebih enak dilihat.
6.      Lighting
Menggunakan flash di kamera saku justru akan menghasilkan foto yang tidak terlalu bagus. Matikan flash dan manfaatkan cahaya matahari tidak langsung, misalnya cahaya dari jendela atau saat mendung. Cahaya matahari langsung akan terlalu keras untuk kamera kamu. Kamu juga bisa memanfaatkan reflektor sederhana misalnya kertas putih, styrofoam atau alumunium foil untuk menerangi obyek yang terlalu gelap.
7.      Gunakan timer
Manfaatkan timer yang ada di kamera saku kamu sehingga gambar yang dihasilkan jauh lebih tajam. Saat jari memencet tombol shutter di kamera, maka goyangan kamera akan membuat foto kamu tidak tajam, untuk itulah timer akan sangat berguna karena kita bisa mengaktifkan kamera tanpa harus memencet tombol shutter. Kamu membutuhkan tripod supaya lebih enak dalam memanfaatkan timer.

Metamorfosis (Perubahan Kecil dalam Hidup)

 
 

Bismilahhirahmanirahim..

Senin, 2 Januari 2012 sekitar pukul 06.03 aku tiba di sekolah, hari pertama masuk sekolah setelah libur semester 3 sekitar 9 hari (Hmm.. liburnya kurang lama). Belum lagi aku selesai memarkirkan motorku, Egi (salah satu teman sekelasku) yang terlebih dahulu datang buru-buru menghampiriku lalu berkata “Asta.. tobat kah neng ?” dan aku hanya tersenyum mendengar ucapannya kemudian kami sama-sama berjalan menuju kelas. Dalam perjalanan menuju kelas beberapa teman terus memperhatikanku dan di saat itu aku berpapasan dengan Ona (teman sekelasku sewaktu kelas sepuluh) “Aaaa.... Yete.. penampilan baru kam” ujarnya dengan nada tinggi dan menghampiriku. Karena aku kaget dengan teriakkanya aku langsung pergi menghindarinya ternyata, dia mengejarku sampai ke kelas. Kebiasaan dia kalo ketemu aku pasti kalo nggak nyubit kedua pipiku ya pasti ketawa-ketawa nggak jelas (aduhh.. memang anak satu itu).

Saat aku memasuki kelas, teman-temanku pun tidak kalah terkejutnya seperti halnya Ona. Mereka menatapku seolah-olah aku ini seperti orang asing, orang yang tidak pernah mereka lihat. “Loh.. Yanti ?”, “Ehh..Yanti kah nih ?”, “Ya ampun.. Yanti tobat kah ?”, “Ihh.. Yanti kah ? kok nggak mirip sih ?”. Itu koment mereka saat melihatku tadi pagi, dan aku hanya menjawab dengan senyuman.

Sewaktu upacara bendera teman-teman dan kakak kelas (terutama anak kelas XII Bahasa) pun nggak kalah kagetnya melihat penampilanku yang tiba-tiba berubah. Setelah upacara kak Ayu (kakak kelasku) yang datang mencari ku kekelas, hmm.. dasar teman-teman ku di kelas suka ngerjain orang, mereka bilang aku nggak masuk sekolah. Tapi akhirnya mereka kasian ngliat tampang kak Ayu, mereka memberi tau kalo hari ini aku masuk dan menujuk ke arahku. Kak Ayu bingung mencari sosok diriku yang jelas-jelas sedang duduk di barisan paling depan. Akhirnya aku berjalan menghampirinya dan seketika itu juga dia tertawa dan berkata “Nah ini dia, Hmm... tobat am kah ??” dan sekali lagi aku hanya diam.

Semua itu gara-gara mereka melihat sebuah perubahan dalam gaya berpakaianku, sangat tampak sekali perbedaan dibanding dengan gaya berpakaianku sebelumnya. Kini aku mengenakan baju lengan panjang, rok panjang dan tidak lupa aku juga mengenakan kerudung (aduh.. nyari sensai ja aku nih).

Hmm..  {-Tahun Baru-Baju Baru-Penampilan Baru- }.

Hmm.. alhamdulillah salah satu niat dan keinginanku telah terwujud. Sebenarnya sudah lama aku ingin mengenakan kerudung (dari sebelum masuk sma), tapi entah kenapa niat itu terhambat karena nyaliku kecil untuk memulainya dan kakakku pun  mengejekku  (huh.. dia memang tidak pernah pro dengan semua tindakanku), “buat apa pake kerudung kalo sholat aja masih bolong-bolong” katanya (hehe.. maklum waktu jaman lulus smp aku banyak mainnya). Setelah itu, nyaliku pun semakin kecil dan sempat beberapa saat keinginan itu ku lupakan. Tapi setelah hampir setahun aku duduk di bangku sma, aku kembali teringat akan keinginanku yang belum terwujud itu. Dan terbesit dalam benakku untuk mewujudkan keinginanku itu.

Sedikit demi sedikit aku mulai membenahi diri, berusaha melakukan semua yang telah di perintahkan oleh Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Niat ku pun semakin kuat setelah aku mengikuti pengajian di SPANSA yang di bimbing oleh kak Fenny . Aku banyak belajar darinya, memperdalam ilmu agama dan dia juga sering mengingatkan ku tenteng cara bergaul dengan lawan jenis, mengingatkan tentang batasan-batasan antara lawan jenis. Dia adalah sesorang motivator dan penasehat bagiku. Di saat aku berada dalam masa-masa sulit, saat aku merasa lelah dalam usahanya mewujudkan keinginan ku itu, di selalu menolongku. Syukron ya ukhti..^^

Kini aku sudah membulatkan tekatku, meluruskan niatku hanya karena Allah SWT dan memberanikan diriku untuk menutup aurat seperti yang telah di perintahkan oleh Allah SWT dalam Al- Quran surah Al-Ahzab ayat 59 :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLAH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).



Semoga ini bukan suatu akhir, tapi merupakan suatu awal yang baik dari perjalanan hidupku. Aamiin ya Rabb..

Minggu, 13 Oktober 2013

Syndrom Dyslexia




Tahukah Anda bahwa dyslexia (disleksia dalam bahasa Indonesia) adalah penyebab yang paling umum dari masalah kesulitan mengeja, membaca dan menulis? Bagaimana kita membantu anak-anak mengatasi kesulitan-kesulitan ini agar berhasil di sekolah? Informasi-informasi berikut ini bertujuan membantu orang tua, guru, dan terapis mengerti dyslexia dan membantu anak/murid mengembangkan kecintaan membaca dan menulis.

Apa itu dyslexia dan penyebabnya?
Dyslexia adalah suatu masalah kesulitan belajar khusus. Dyslexia mempengaruhi kemampuan seseorang untuk belajar, mengolah, dan mengerti suatu informasi dengan baik. Secara khusus, hal ini menyebabkan masalah dalam membaca dan menulis karena seseorang dengan problem dyslexia mempunyai kesulitan mengenali dan mengartikan suatu kata, mengerti isi suatu bacaan, dan mengenali bunyi. Tentunya ini menghambat kemampuan seorang anak untuk belajar membaca, bahkan jika anak mempunyai intelegensia normal dan instruksi yang jelas. Dyslexia mempengaruhi 15-20% dari populasi, dan terjadi pada laki-laki dua kali lebih banyak dari pada perempuan.

Penyebab dari dyslexia secara umum bisa jadi dari genetika, namun penyebab lain yang tidak umum adalah cedera pada kepala atau trauma. Beberapa anak dyslexia ternyata memproses informasi menggunakan area yang berbeda pada otak dibanding anak-anak tanpa kesulitan belajar. Walaupun begitu, ini bukan merupakan karakteristik pada semua anak dyslexia. Beberapa type dyslexia bisa menunjukkan perbaikan sejalan bertambahnya usia anak.

Bagaimana mengidentifikasi dyslexia?
Identifikasi dyslexia mungkin sangat sulit dilakukan sebagai orang tua atau guru di kelas. Namun orang tua dan guru bisa melihat beberapa tanda dan gejala dyslexia, dan bisa mencari pendapat dan evaluasi dari ahli profesional/terapis yang tepat.

Perhatikan beberapa tanda berikut :
Kesulitan mengasosiasikan (menghubungkan arti) suatu huruf dengan bunyinya 
Terbalik dengan huruf (dia jadi bia) atau kata (tik jadi kit) 
Kesulitan membaca kata tunggal 
Kesulitan mengeja kata tunggal 
Kesulitan mencatat huruf/kata dari papan tulis atau buku 
Kesulitan mengerti apa yang mereka dengar (auditory) 
Kesulitan mengatur tugas, material, dan waktu 
Kesulitan mengingat isi materi baru dan materi sejenisnya 
Kesulitan dengan tugas menulis 
Kesulitan pada kemampuan motorik halus (misalnya memegang alat tulis, mengancing baju)
Tidak terkoordinasi
Masalah perilaku dan/atau tidak suka membaca

Jika seorang anak menunjukkan sejumlah tanda-tanda dyslexia, rujuklah anak kepada lembaga pendidikan khusus atau ahli profesional yang terlatih dalam masalah dyslexia, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. (Catatan : daftar tanda-tanda di atas tidak merupakan daftar mutlak tanda dan gejala dyslexia. Gunakanlah hanya sebagai panduan umum, bukan sebagai dasar diagnosis. Tanyakanlah dulu kepada ahli untuk rujukan selanjutnya)

Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu anak dyslexia?
Setelah anak dievaluasi, hasilnya akan menunjukkan dengan cara bagaimana anak bisa belajar paling baik. Ada anak yang belajar lebih baik dengan cara visual (melihat), auditori (mendengarkan), dan taktil (menyentuh/meraba). Menggunakan gaya belajar yang sesuai untuk tiap anak sangat penting supaya mereka bisa belajar lebih baik. Berikut adalah contoh cara belajar untuk masing-masing type anak (saran-saran ini bersifat umum dan tidak harus digunakan secara mutlak pada tiap anak)

Visual (penglihatan) 
Anak belajar paling baik dengan cara melihat informasi. Karena itu, cara mulai yang baik adalah dengan menggunakan kartu bergambar dengan kata-kata tertulis di bawahnya (flash card). Pilihlah kata-kata yang sesuai dengan level belajar anak. Selain itu, jika anak kesulitan dengan bunyi, tunjukkan di mana bunyi itu dibuat di dalam mulut secara umum.

Contoh : tunjukkan huruf /t/ pada kartu, lalu arahkan ke dalam mulut Anda. Buatlah bunyi /t/ dengan gerakan yang berlebihan. Biarkan anak meniru tindakan Anda sambil melihat ke dalam cermin. Tingkatkan dengan kombinasi suku kata 2 huruf (ta, ti) dan 3 huruf (tas, top), dengan cara menyuarakan dan menulis. Bantulah juga dalam hal kemampuan mengelompokkan dengan menggunakan gambar-gambar dan kata pada kalender harian. Ulanglah kalender ini setiap hari, lalu tandai tugas-tugas yang sudah selesai.

Auditori (pendengaran)
Anak-anak auditori belajar paling baik dengan cara mendengarkan apa yang diajarkan. Untuk anak yang kesulitan pada masalah bunyi, ajarkan sepasang kata singkat dan mintalah anak untuk mengatakan kata mana yang betul (tas/das). Juga, mintalah mereka menulis huruf, kata, atau kalimat sementara Anda mengucapkannya, untuk melatih kemampuan menulis. Bantulah juga dalam hal kemampuan mengelompokkan dengan memasang kalender “verbal” (diucapkan). Baca dengan keras kepada anak jadwal hariannya dan bantulah dia mengatur tugas, jadwal, dll.

Taktil (perabaan)
Anak-anak ini belajar paling baik dengan proses ‘menyentuh’. Ini adalah anak-anak yang biasa terlihat memisahkan bagian suatu benda dan kemudian menyatukannya kembali. Mereka belajar paling baik dengan melalui sentuhan, sehingga sangatlah penting untuk memasukkan gaya belajar ini ke dalam perintah-perintah Anda.

Contoh : Biarkan anak membuat bentuk huruf dari tanah liat, untuk membentuk kata singkat. Ulanglah bunyi dari tiap huruf sementara anak membuatnya. Selain itu, alat pengeja taktil juga penting untuk pembelajar type ini. Alat ini meliputi huruf-huruf bertekstur/guratan sehingga anak mendapat rabaan taktil sementara mengeja. Bantulah mengelompokkan dengan mengkombinasikan proses belajar visual dan taktil. Buat kalender dan tandai tiap tanggal penting dengan sticker timbul/bertekstur. Setiap hari, ulanglah kalender ini bersama anak dan buatlah ia menyentuh dan merasakan stiker tersebut. Kombinasi pembelajaran visual dan taktil akan membantu daya ingat.

Contoh-contoh di atas adalah saran untuk mengajar anak dyslexia dengan memfokus pada gaya belajar individual mereka. Ingatlah bahwa banyaknya waktu mengajar mereka secara individu dan identifikasi dini terhadap kesulitan belajar ini, akan membuat proses belajar lebih berhasil.



Sumber : http://rustinah.multiply.com/reviews/item/45?&show_interstitial=1&u=/reviews/item

Bedanya Ta'aruf dengan Pacaran....




Dalam proses ta’aruf dengan calon pasangan, pihak laki dan perempuan dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etika. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi ta`aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.

Disinilah letak perbedaan antara pacaran dengan ta’aruf. Pacaran adalah jalan-jalan asyik berdua, jajan, nonton, bermesraan dan bercumbu. Sama sekali tidak ada porsi tentang persiapan real untuk hidup. Bahkan pacaran cenderung bohong dan menipu, karena umumnya masing-masing pihak ingin tampil ‘wah’ di depan pasangannya. Berdandan, parfum, pakaian bagus, mobil dan segala asesoris lainnya adalah sesuatu yang harus ditonjolkan. Semua sangat jauh dari kehidupan real nanti dalam keluarga.


Padahal setelah menikah, justru semua itu akan ditinggalkan dan masing-masing baru akan tampil dengan wajah dan kelakuan aslinya. Padahal dahulu hal-hal seperti itu tidak pernah dibahas dalam masa pacaran, karena semua waktunya tersita untuk jatuh cinta.

Islam sesungguhnya sejak awal sudah memperkenalkan istilah ta’aruf sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan. Ta’aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf adalah sesuatu yang syar`i dan memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat.

Tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta’aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

Istilah pacaran sebenarnya tidak ada batasan bakunya, namun umumnya yang namanya pacaran itu apalagi di zaman permisif dan hedonis sekarang ini tidak lain adalah hubungan lain jenis non mahram dengan segala aktifitas maksiatnya dari khalwat, zina mata, zina telinga dan sampai zina kemaluan.

Bahkan beberapa penelitian di berbagai tempat seperti di Yogyakarta beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sebagian besar pasangan pacaran itu memang telah melakukan hubungan tidak senonoh mulai dari bercumbu, berpelukan, berciuman sampai persetubuhan. Parahnya, semua itu umumnya dilakukan oleh para mahasiswa yang notabene terpelajar dan calon pemimpin bangsa.

Jadi hampir bisa dikatakan bahwa pacaran itu tidak lain adalah zina atau minimal mendekati wilayah zina yang memang haram dan dilarang oleh semua agama.

Lalu bagaimana seorang laki-laki bisa mengenal calon pasangan hidupnya kalau bukan dengan cara pacaran ?

"
Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya."

Imam Qurthubi dalam menafsirkan firman Allah yang berkenaan dengan isteri-isteri Nabi, yaitu yang tersebut dalam surah al-Ahzab ayat 53, yang artinya: "Apabila kamu minta sesuatu (makanan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Karena yang demikian itu lebih dapat membersihkan hati-hati kamu dan hati-hati mereka itu," mengatakan: maksudnya perasaan-perasaan yang timbul dari orang laki-laki terhadap orang perempuan, dan perasaan-perasaan perempuan terhadap laki-laki. Yakni cara seperti itu lebih ampuh untuk meniadakan perasaan-perasaan bimbang dan lebih dapat menjauhkan dari tuduhan yang bukan-bukan dan lebih positif untuk melindungi keluarga.

Ini berarti, bahwa manusia tidak boleh percaya pada diri sendiri dalam hubungannya dengan masalah bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya. Oleh karena itu menjauhi hal tersebut akan lebih baik dan lebih dapat melindungi serta lebih sempurna penjagaannya.

Rasulullah SAW bersabda,
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan." (Riwayat Ahmad)

Selama ini kita menganggap bahwa pacaran itu adalah metode untuk melakukan pendekatan untuk mengenal lebih dekat. Namun kenyataannya tujuan itu jarang yang tercapai. Karena umumnya alih-alih melakukan pendekatan, yang terjadi justru melakukan sekian banyak bentuk kemaksiatan.

Buktinya, berapa banyak pasangan muda yang sebelum menikah sempat pacaran bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 5 – 10 tahun, sayangnya begitu mereka menikah langsung cerai dan hancur berantakan rumah tangganya. Belum lagi meningkatnya kasus hamil di luar nikah oleh pasangan sendiri dan juga perilaku seks bebas di kalangan mahasiswa dan pelajar.

Istilah pacaran itu sendiri udah menjadi "biasa".dimana pasangan tidak sah melakukan serangkaian aktifitas bersama. n kebanyakan aktifitas pacaran itu identik dengan apel malam minggu (namanya apel sudah pasti berduaan, karena kalau rame-rame namanya rombongan), juga nonton ke bioskop berdua, berboncengan sepeda motor, jalan-jalan berduaan, makan di restoran berduaan, tukar menukar SMS, saling bertelepon siang dan malam dan semua aktifitas lain yang mengasyikkan. Intinya adalah kebersamaan dan berduaan. Hampir sulit dikatakan pacaran bila semua itu dilakukan bersama-sama dalam kelompok besar.

Bahkan hakikat pacaran adalah pada berduaannya itu. Inilah pacaran yang dikenal dan bukan yang tertulis dalam kamus. Jadi dengan pengertian yang lazim dikenal sekarang ini tentang pacaran, maka tidak bisa lain semua itu adalah khalwat yang diharamkan.

Islam sudah memperingatkan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk tidak menyepi berduaan karena yang ketiganya adalah setan.